Tahuna – Menindaklanjuti SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 140/7635/PMD, 8 November 2013, Pemkab Sangihe tidak akan menggelar pemilihan langsung Kapitalaung atau kepala desa.
“Ini karena akan ada pelaksanaan Pemilu dan Pilpres, kalau ada Kapitalaung yang habis masa jabatan tahun depan akan diangkat penjabat dari kalangan PNS atau tokoh masyarakat setempat,” jelas Kabag Pemdes Setdakab Sangihe, Drs Theinmart Kawasa pada BeritaManado Rabu (18/12/2013).
Sehingga menurutnya, penjabat akan melaksanakan tugas sebagai kapitalaung hingga tahun berikutnya, atau 2015. “Pada 2015 baru dilaksanakan pemilihannya,” cetus Kawasa. (Gun Takalawangeng)