Manado – Sikap DPRD Kota Manado patut dipertanyakan. Pasalnya, hingga memasuki penghujung tahun 2013, lembaga wakil rakyat tersebut hingga kini belum memiliki Kode Etik.
Hal ini diakui ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Manado, Henky Lasut. Dikatakannya, sesuai informasi yang diperoleh dari Pansus Kode Etik bahwa pembahasannya sudah selesai, tinggal menunggu diparipurnakan.
“Menurut Pansus Kode Etik, mereka sudah menyelesaikan pembahasannya. Dan hasilnya sudah dimasukkan ke pimpinan DPRD. Jadi tinggal menunggu agenda paripurna,” kata Lasut.
Pernyataan tersebut ikut dibenarkan Sekretaris DPRD Manado, Danny Mandagi. Kepada BeritaManado, Mandagi mengakui bahwa draf Kode Etik dewan dudah selesai dibahas pada awal tahun 2013 ini. Namun menunggu penetapan agenda paripurna oleh Badan Musyawarah (Banmus),” pungkas Mandagi. (Leriando Kambey)