AMURANG– Setelah melewati pembahasan Panitia Khusus (Pansus) pemekaran 7 desa. Maka, dalam dekat ini hasil bahasan akan selesai. Selanjutnya, ke-7 desa baru akan langsung di paripurna. Ke-7 desa baru diantaranya Lansot Timur Kecamatan Tareran, Maliku Satu Kecamatan Amurang Timur, Talaitad Satu Kecamatan Suluun Tareran. Juga Kakenturan Barat Kecamatan Modoinding, Pinasungkulan Utara Kecamatan Modoinding, Lowian Satu Kecamatan Maesaan dan Desa Makasili Satu Kecamatan Kumelembuai.
Demikian kata Ketua Komisi I Setly Kohdong, SH yang juga Ketua Pansus pemekaran 7 desa di Minsel. ‘’Ya, akan segera masuk tahap final pembahasannya. Yang pasti, kalau sudah final, maka akan langsung dilakukan paripurna. Sekarang tinggal menunggu saja. Sebab, hal diatas telah selesai. Termasuk pihaknya telah turun langtsung ke-7 desa hasil pemekaran,’’ jelas Kohdong.
Lanjut Kohdong, kalau Pansus telah selesai membahasnya. Maka, pihaknya akan langsung menindaklanjuti ke instansi terkait. Yaitu, BPM-PD yang dikepalai Olivia Lumi, SSTP. ‘’Kalau SKPD terkait dengan pemerintahan desa itu, maka pihaknya siap melakukan paripurna. Tunggu saja jadwalnya,’’ sebut Sekretaris Fraksi Demokrat ini.
Kepala BPMPD Minsel Olivia Lumi, SSTP, bahwa pembahasan desa pemekaran sudah masuk tahap final. ‘’Sebagaimana persiapannya sudah dimatangkan pembahasannya. Lumi melanjutkan, ketujuh desa pemekaran tersebut sebelumnya sudah melalui berbagai kajian. Baik kajian dari kalangan aspirasi, maupun tingkat Pansus di DPRD Minsel. Sehingga kemungkinan besar dalam pekan berjalan ini Kabupaten Minsel akan ketambahan tujuh desa pemekaran yang baru,’’ ungkap Lumi.
Lumi menambahkan, ketujuh desa pemekaran yang baru ini, semuanya sudah memenuhi syarat baik mengenai jumlah penduduk, maupun jumlah jaga. ‘’Serta persyaratan lainnya yang memang kalu ditelusuri sudah sangat layak untuk menjadi desa baru. Saat ini, jumlah desa 160. Kalau tambah 7 maka akan total 167 ditamba 10 kelurahan menjadi keseluruhan 177 desa/kelurahan,’’ sebut mantan Camat Sinonsayang ini. (ape)