Foto: dr Rosa Tidajoh sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Utara saat membacakan laporan inventarisasi kerugian akibat bencana dalam hearing bersama DPRD Minut, Rabu (1/10/2014) siang.
Airmadidi – Pihak DPRD Minut melakukan hearing bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minahasa Utara terkait perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana alam di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, khusus masalah putusnya Jembatan Kuwil dan tanah longsor di jalan Desa Sampiri
Kepala BPBD Minut, dr Rosa Tidajoh di dampingi sekretaris dan empat kepala bidangnya, menjelaskan bahwa pihak badannya telah melaporkan perhitungan kerusakan dan kerugian akibat bencana, di tujukan pada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI di tandatangani bupati.
Nilai total kerusakan Rp 48.797.100.000, nilai total kerugian Rp 152.297.500.000. “Sudah termasuk Jembatan Kuwil dan longsor di Sampiri, itu yang kami usulkan,” ujar dr Tidajoh dihadapan para anggota DPRD Minut, Rabu (1/10/2014) siang di ruang rapat kantor DPRD Minut.
Menanggapi pasca bencana di Desa Kuwil, dr Tidajoh megakui pihaknya juga sudah menyurat ke zipur, mengadakan jembatan Bailey. “Kami sempat ditegur Dandim. Jawaban kami, kami minta maaf kami tak tau prosedur di dalam. Karena desakan masyarakat, kami menyurat ke zipur, ternyata surat ini harus ditujukan ke Dandim,” jelas dr Tidajoh
Diakui dr Tidajoh, Desa Sampiri memang ada 3 titik longsor, waktu kejadian longsor, pihaknya turun tanggal 16 Januari, “Kami tempuh jalan kaki,” tandas dr Tidajoh akan penjelasannya terkait status Jembatan Kuwil pasca bencana.
Moses Corneles selaku pimpinan rapat, menegaskan kembali apa yang menjadi bahan pertanyaan pihak DPRD Minut, bahwa sampai saat ini selain menginventarisasi nilai kerugian dan pelaporan ke BNPB RI, apa upaya BPBD Minut untuk penanganan bencana? Apakah itu yang rusak, mau diperbaiki atau tidak?
Menanggapi pertanyaan Corneles, dr Tidajoh sebelumnya menyampaikan terima kasih atas pertanyaan tersebut. “Kami dari badan sudah mengusulkan untuk pembuatan jalan, baik sektor perkebunan dan pertanian,” ujar singkat dr Tidajoh menjawab seluruh pertanyan Corneles.
Penjelasan tersebut, mulai di tanggapi para anggota DPRD Minut. Stevanus Prasetyo satu diantaranya mengakui apa yang disampaikan pihak BPBD Minut belum jelas. Dipertanyakannya, ketika pihak BPBD Minut melaporkan inventarisasi kerugian dan kerusakan ke BNPB RI, maka siapa selanjutnya yang bertanggungjawab untuk bisa tertangani setelah ada usulan tersebut.
“Ini karena masyarakat menghendaki, perlu ada tabel kapan bisa terselesaikan.Karena masyarakat bingung mau tanya ke siapa?. Apa BPBD hanya sampai mengusulkan saja tanpa di tindaklanjuti?,” tanya Prasetyo.
Moses Corneles pimpinan rapat tersebut kembali memperjelas pertanyaan dari Prasetyo, apakah Kepala BPBD Minut sudah dapat kepastian dari BNPB RI akan tindaklanjut dari laporan itu? Apa sampai saat ini masih mengambang? Ini sudah 8 bulan, agar cepat di tindaklanjuti.
dr Tidajoh pun menanggapi, bahwa sekali lagi pihaknya telah menginventarisasi, kemudian lakukan pengusulan. “Kami hanya usulkan, sementara yang menentukan dari pusat. Sampai saat ini belum ada,” ungkap dr Tidajoh menjawab pertanyaan Prasetyo yang ditegaskan oleh Moses Corneles.
Edwin Nelwan, satu diantara legislator pun menanggapi penjelasan dr Tidajoh. Nelwan berkesimpulan, dalam hal penanganan bencana di Minut khusus masalah Jembatan Kuwil, usaha yang dilakukan BPBD Minut hanya sebatas menginventarisasi dan melaporkan saja.
“Tupoksi dari BPBD ini apa? Saya untung belum tau tupoksinya. Kalau dari maknanya, ini Badan Penanggulan Bencana. Kok cuma sampe melaporkan?” ujar Nelwan
Dipikirkan Nelwan, sangat disayangkan upaya BPBD Minut dalam menanggulangi bencana cuma melapor saja, yang seharusnya dari laporan itu, follow upnya seperti apa? Jadi dianggapnya, BPBD Minut itu cuma menunggu.
“Untuk menjawab tindaklanjut dari laporan pun belum ada kepastian. Masyarakat terkatung-katung. Ini ta putar-putar ibu pe jawaban,” tandas Nelwan. (robintanauma)