Amurang – Anggota DPRD Minahasa Selatan Hariyanto Suratinoyo mengkritisi pembagian lapak di pasar baru Tumpaan, Minahasa Selatan.
Betapa tidak berdasarkan keterangan yang didapatinya, ada oknum mantan anggota DPRD alias legislator mendapatkan jatah sampai 2 lapak yang ditempati.
“Masakan begitu, sedangkan pedagang yang sebenarnya yang seharusnya mendapatkan lapak diindahkan oleh instansi terkait,” tukas Ryan, sapaan legislator Gerindra ini.
Lanjut Ryan, instansi terkait terkesan enggan menanggapi, sebab sudah saya menghubungi lewat hanphone mulai dari kepala dinas, sekretaris sampai kepala pasart enggan diangkat.
“Padahal saya ingin mempertanyakan pembagian lapak yang terkesan tebang pilih,” tuding Ryan saat menghubungi BeritaManado.com, senin (23/2/2015)
Ryan menambahkan, kebetulan di Tumpaan adalah konstituan saya yang langsung menyampaikan hal demikian, maka sudah seharusnya saya perjuangkan akan keluhan mereka.
“Saya hanya menyampaikan keluhan mereka yang terkesan enggan ditanggapi instansi terkait, maka dari itu akan saya bawa ke hearing lewat Komisi I sebagai mitra kerja,” tegas pria yang dikenal murah senyum namun tegas.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Pasar dan Perindag Minsel Sam Setho Slat maupun kepala pasar belum dapat dimintai keterangan sampai berita ini diturunkan. (sanlylendongan)