
Manado – Sebagaimana yang tercantum dalam surat pemberitahuan pihak pengelola Mega Mas, menyebutkan bahwa surat rekomendasi yang diserahkan Pansus Perparkiran DPRD Kota Manado, yang diketuai oleh Henky Kawalo ternyata hanya ditulis tangan.
Parahnya lagi, surat tersebut tidak memiliki kop lembaga DPRD Kota Manado maupun disertai stempel lembaga.
Berikut kutipan dalam surat pemberitahuan dengan nomor 029/BR/CorpLGL/MSNL/IX-2013, tertanggal 24 September 2014 (hari ini):
“Merujuk surat Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Parkir DPRD Kota Manado tertanggal 23 September 2013 –yang hanya ditulis tangan, tanpa kop surat dan stempel–,” kutipan isi surat yang ditandatangani D Endhy Harahap, selakuk Legal Manager PT Megasurya Nusantara, pengelolan Mega Mas. (Leriando Kambey)
Baca: http://beritamanado.com/berita-utama/soal-portal-mega-mas-tolak-pelarangan-penarikan-retribusi/210420/