SIAU — Sempat tertunda-tunda hingga beberapa pekan soal penetapan peraturan daerah (perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2008-2013 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2008-2028. Dewan Kabupaten (Dekab) Sitaro, Kamis (11/6) kemarin menggelar paripurna dan menetapkan perda tersebut.
Dari pantauan harian ini, hubungan antara Ketua Dekab Denny CPD Tindas SE dan Bupati Toni Supit SE MM terlihat mesra, padahal sebelumnya sempat renggang karena ketidakhadiran orang nomor satu di daerah ini dalam paripurna tersebut.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada dewan sekarang maupun dewan yang masih terpilih nanti atas kerjasama selama ini. Biar torang saling baku-baku sayang dan baku-baku bae dalam membangun daerah ini,” ucap Supit dalam sambutan yang dibalas dengan kalimat yang sama oleh Tindas.
Hadir dalam paripurna dihadiri Wakil Bupati Drs Piet Hein Kuera, wakil ketua dekab, seluruh personil dekab, muspida, pejabat SKPD dan undangan lainnya
Berita Terbaru
- Merdeka untuk Driver, Aplikasi Transportasi Online Manjoo Resmi Beroperasi di Sulawesi Utara
Rabu, 17 Agustus 2022
- Hujan Lebat Warnai Upacara Penurunan Bendera di Bitung, Sejumlah Lurah Absen
Rabu, 17 Agustus 2022
- Hadiri Sidang Tahunan MPR RI, Senator Maya Rumantir Bertemu Presiden Joko Widodo
Rabu, 17 Agustus 2022
- Di Hari Kemerdekaan Indonesia, Tronton Alat PT TMS Rusaki Gapura dan Kabel Listrik Warga
Rabu, 17 Agustus 2022
- BMI Bitung Gelar Berbagai Perlombaan Meriahkan Hari Kemerdekaan ke-77 RI
Rabu, 17 Agustus 2022
- Rayakan Hari Kemerdekaan, BRI Resmikan Menara BRILian Berkonsep Green and Smart Building
Rabu, 17 Agustus 2022
- Tridjaya Mulia Sukses Rayakan HUT ke-77 Indonesia dengan Penuh Kebersamaan, Karyawan dan Konsumen dapat Hadiah
Rabu, 17 Agustus 2022
- Band Durhaka, Berkarya dari Manado Hingga Rilis Album di Berbagai Negara
Rabu, 17 Agustus 2022
- HUT ke-77 Kemerdekaan RI Jadi Tantangan Berat, Ruben Saerang: Beruntung Sulut Punya Olly Dondokambey – Steven Kandouw
Rabu, 17 Agustus 2022