
Bitung – Ketua DPRD Kota Bitung, Lourensius Supit menyatakan, laporan soal ada lurah di Pulau Lembeh yang sering tak berada di tempat bukan hal yang baru. Mengingat dirinya setiap menggelar reses, masalah keluhan masyarakat soal lurah sering tak ada di tempat kala dibutuhkan masyarakat selalu ia dapatkan.
“Anehnya, Pemkot dalam hal ini Baperjakat tidak pernah menanggapi keluhan masyarakat itu, akibatnya masyarakat yang mengalami kesulitan saat melakukan pengurusan administrasi ke Catatan Sipil dan Kependudukan,” kata Supit, Jumat (31/7/2015).
Harusnya kata Supit, saat menempatkan PNS atau pejabat di Pulau Lembeh, Baperjakat harus tahu persis dimana domisili PNS dan pejabat tersebut. Tidak asal menempatkan yang ujung-ujungnya pelayanan kepada masyarakat tak maksimal karena PNS atau pejabat yang ditempatkan tak berdomisili di Pulau Lembeh.
“Kasihan masyarakat yang sudah jauh-jauh menyebrang melakukan pengurusan tapi tak membawa hasil pulang hanya karena lurah yang tak ada ditempat,” katanya.(abinenobm)