Manado – Keberadaan pasar tradisional merupakan salah-satu implementasi konsep ekonomi kerakyatan. Namun kenyataannya sering pemerintah tak mempunyai komitmen kuat mengembangkan konsep kerakyatan tersebut karena disaat bersamaan pasar-pasar moderen terus tumbuh subur.
Pasar Segar Paal Dua misalnya, pasar tradisional yang resmi beroperasi pada akhir 2010 ini keberadaannya ‘tergganggu’ dengan hadirnya pasar moderen Multi Mart yang letaknya sangat berdekatan. Pedagang di pasar tradisional inipun mengeluhkan tak jelasnya kebijakan pembangunan ekonomi pemerintah daerah.
“Kehadiran pasar segar sebagai pasar tradisional moderen sangat membantu kami pedagang kecil. Meskipun dikelola swasta namun masih sesuai kesanggupan kami berjualan dengan biaya sewa kios dan lapak terjangkau. Kehadiran supermarket depan pasar tradisional ini justeru membunuh usaha kami,” keluh Agus Sanger, salah-satu pedagang pasar tradisional, Kamis (26/6/2014).
Kedepan Agus berharap pemerintah konsisten memperhatikan para pengusaha dan pedagang kecil dengan memberikan banyak peluang usaha. Lanjutnya, diperlukan aturan soal area serta jarak minimal pasar tradisional dan supermarket untuk menumbuhkan ekonomi pedagang kecil.
“Sekarang ini tidak jelas karena tidak ada dasar hukum dan aturan jelas. Para pengusaha besar begitu bebasnya membangun supermarket sementara pedagang kecil harus terpinggirkan. Pedagang kecil adalah pelaku usaha yang mestinya didorong bukan dimatikan,” tegasnya. (jerrypalohoon)