Amurang—KPU Pusat telah selesai melakukan verifikasi administrasi (Vermin). Hasilnya, dari sekian banyak calon partai politik (Parpol) di Indonesia. Kini, KPU menetapkan 16 Partai Politik. Tetapi, dari 16 parpol, KPU Pusat masih akan melanjutkan pada tahapan Verifikasi Faktual.
Ketua Pokja Verifikasi Faktual KPU Minsel, Drs Royke Suot, Msi kepada BeritaManado.com membenarkan hal tersebut. ‘’Dari 16 parpol tersebut, KPU Pusat akan melakukan Verifikasi Faktual lagi. Ini sesuai aturan KPU No.15 tahun 2012 tentang Verifikasi Faktual,’’ ujar Suot.
Lanjut Suot, bahwa Pengurusan dan Keanggotaan Parpol baru akan dilakukan KPU sesuai jadwal tanggal 25-26 November. Tentang penyampaian hasil verifikasi faktual.
‘’Dan tanggal 27 November-3 Desember 2012 diberi kesempatan kepada parpol untuk memperbaiki/perbaikan yang masih kurang. Tanggal 4-17 Desember, dilanjutkan dengan verifikasi hasil perbaikan. Serta, tanggal 18-19 Desember akan dilaksanakan rapat Pleno terbuka untuk penyusunan berita acara hasil verifikasi faktual,’’ tegasnya.
Ditambahkannya, setelah KPU Pusat menetapkan ke-16 Parpol. Maka, tahap selanjutnya adalah verifikasi faktual. Soal, kabar masih akan terjadi berkurang dari jumlah 16 parpol tersebut. Kata Suot, itu bukan kewenangannya.
‘’Kalau KPU Minsel, kan hanya membantu KPU Pusat. Jadi, kita tunggu saja hasil verifikasi faktual KPU Pusat. Jangan dulu menilai kalau akan terjadi pengurangan jumlah parpol,’’ tambah staf dosen di Unsrat Manado tersebut. (and)
16 Partai Politik yang Lolos Verifikasi Administrasi:
1. Partai Bulan Bintang (PBR)
2. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
3. Partai Keadilann dan Persatuan Indonesia (PKPI)
4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
5. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
6. Partai Golongan Karya (PG)
7. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
8. Partai Persatuan Nasional (PPN)
9. Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP)
10. Partai Demokrat (PD)
11. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
12. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
13. Partai Amanat Nasional (PAN)
14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
15. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
16. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Sumber: KPU Minsel