Ratahan – Buntut adanya informasi dari masyarakat terkait naiknya harga tabung gas elpiji 3 kg di sejunmlah pangkalan yang ada di wilayah Minahasa Tenggara (Mitra), Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Pemkab Mitra Drs Robby Sumual mengaku tak segan-segan mencabut ijin usaha dari pangkalan yang bersangkutan.
Dijelaskan Sumual, pihaknya memang terus terus melakukan pengawasan secara berkala, namun belakangan ini belum ada temuan akan adanya kenaikan harga Elpiji 3 kg. “Menurut informasi masyarakat, harga di pangkalan saat ini meningkat cukup tajam, Rp 22.500. Padahal sesuai Harga Enceran Tertinggi (HET) untuk Mitra hanya berkisar Rp 17.000 ribu. Pastinya jika terbukti ada pangkalan yang ‘nakal’, ijin usahanya kita cabut,” tegas Sumual.
Ia pun menambahkan, bahwa jika kenaikan harga ini dilakukan oleh pemilik warung, pihaknya tentu tidak bisa bertindak lebih, “Untuk warung yang jelas kita tidak bisa tindaki, karena kita tidak memiliki wewenang menindaki mereka. Pastinya yang akan kita tindaki para pemilik pangkalan,” ujarnya.
“Akan hal ini juga, kita sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan untuk melakukan pengawasan sekaligun memberikan informasi jika ada yang seperti itu. Namun hingga kini tidak ada laporan dari para camat, malah yang ada dari masyarakat,” kuncinya. (dul)