Pertemuan ini dilaksanakan di aula kantor kecamatan Pasan dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait diantaranya Dandim 1302 Minahasa Letkol Kav Teguh HS serta Kapolres Minahasa Selatan AKBP Iis Kristian SIK.
Sementara itu Kapolres Minahasa Selatan menyampaikan akan menindak tegas sesuai dengan prosedur kepada oknum-oknum yang sengaja menjadi provokator. “Kita juga akan lebih transparan dalam menangani masalah ini, sebab masalah perkelahian ini bukan lagi di proses di Polsek Ratahan melainkan telah di take over ke Polres Minahasa Selatan. Selain itu evaluasi kinerja dari anggota Polsek Ratahan akan kita lakukan,” papar Kristian.
Dandim Minahasa sendiri mengatakan, pihaknya akan secara bersama bersinergi dengan aparat kepolisian serta memaksimalkan para Babinsa agar tidak ada lagi perkelahian. Usai pertemuan dilakukan penandatanganan pernyataan sikap untuk mengamankan situasi.
Hadir pada kesempatan itu camat Pasan Martinus Ratulangi SP, Anggota DPRD Vocke Ompi, kukum tua, tokoh agama, tokoh masyarakat se-Kecamatan Pasan, Kapolsek Tombatu, Kadis Pertembangan SDM Ir Dennij Porajow, Kadis Pariwisata Dra Olvi Sumual, Kaban BLHKP Mari Makalow, Kaban PMD Drs Bernard Mokosandip, Kabag Kesra dr Juanita Tatengian, Kabag Tapem Jerry Lasut SH,MH, serta Kabag Humas Drs Ventje Momuat. *