Jakarta – Rapat Pansus RUU Pemilu bersama Pemerintah yang dilaksanakan dua hari lalu dikabarkan telah menyepakati penambahan jumlah kursi di DPR RI.
Jumlah yang dialokasikan yaitu sebanyak 15 kursi, namun hanya dikhususkan bagi daerah yang berada di luar Pulau Jawa saja. Sayangnya, Sulawesi Utara tidak kebagian jatah penambahan kursi tersebut.
Staf Ahli DPR RI Emmanuel Tular kepada BeritaManado.com, Kamis (15/6/2017) kemarin mengatakan bahwa total jumlah kursi DPR RI saat itu yaitu 560 akan berubah menjadi 575 kursi.
Wilayah Sumatera adalah yang paling banyak mendapatkan tambahan kursi yaitu 6 kursi. Disusul Kalimantan dengan tambahan 5 kursi.
“Untuk wilayah Sulawesi hanya mendapatkan alokasi sebnyak 3 kursi dan Nusa Tenggara Barat 1 kursi,” kata Tular.
Direncanakan pada Senin (19/6/2017) peka depan, DPR RI akan melakukan Pengambilan Keputusan pembicaraan Tingkat I. Akan tetapi keseluruh mengenai RUU Pemilu akan sangat bergantung pada lobi antar fraksi. (frangkiwullur)