
Manado, BeritaManado.com — Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut melalui Juru Bicara, dr Steaven Dandel MPH menyampaikan bahwa Sulut masuk zona orange.
Zona orange merupakan kategori untuk daerah resiko sedang terdampak COVID-19 dengan bobot penilaian indikator antara 1.9 – 2.4
Sedangkan daerah dengan resiko terdampak tertinggi dikategorikan zona merah dengan bobot penilaian indikator 0 – 1.8
Selanjutnya ada zona kuning yang merupakan kategori untuk daerah resiko terdampak rendah dengan bobot penilaian indikator antara 2.5 – 3.0
Dan daerah tidak terdampak COVID-19 diketegorikan zona hijau.
“Sulut pada minggu pertama bulan Juni masih pada zona merah dengan bobot 1.6 dan pada minggu kedua masuk pada zona orange dengan bobot 1.92,” ujar Steaven Dandel, pada jumpa pers melalui video conference, Rabu (17/6/2020).
Dijelaskan juga, untuk zona orange merupakan daerah dengan resiko tertinggi dan potensi virus tidak terkendali.
Serta kemungkinan transmisi lokal bisa terjadi dengan cepat, transmisi dari imported case mungkin terjadi secara cepat, dan juga kluster-kluster baru harus terpantau dan dikontrol melalui testing dan tracing agresif
Steaven Dandel menambahkan, bahwa pada zona ini masyarakat disarankan tetap berada di rumah, tetap jaga jarak jika di luar rumah di semua aspek.
Melakukan perjalanan dengan protokol kesehatan diperbolehkan, pembatasan penumpang dan protokol ketat di transportasi publik.
Aktifitas bisnis dibuka terbatas selain keperluan esensial seperti farmasi, supermarket bahan pokok, klinik dan stasiun bahan bakar dengan tetap memberlakukan physical distancing
Masyarakat bekerja dari rumah kecuali untuk fungsi-fungsi tertentu, fasilitas pendidikan ditutup sementara, tempat umum ditutup dan kelompok rentan tetap tinggal di rumah.
(Dedy Dagomes)