Manado – Anggota Dewan di Sulawesi Utara harus tanggap teknologi agar tak mempertebal kantung pribadi dengan label kunjungan kerja, bimbingan teknis atau bahasa perjalanan dinas lainnya.
“Lia kwa (lihatlah) TV One sekarang, boleh wawancara di Rutan Malendeng dari Jakarta, kiapa (kenapa) tong pe anggota dewan (anggota dewan kita) musti jauh-jauh sampai ke luar daerah sampai keluar negeri,” celetuk Rensly, mahasiswa Universitas Samratulangi kepada BeritaManado.com, Selasa (3/12).
Adapun acara yang dimaksud adalah Indonesia Lawyers Club (ILC) dengan topik Dokter Ayu dan kawan-kawan yang memiliki tempat kejadian peristiwa di Manado. Nampak Karni Ilyas selaku pembawa acara di Jakarta mewawancarai saksi yang tengah berada di Lembaga Pemasyarakatan Malendeng dan disiarkan secara langsung melalui fasilitas teleconference.(quin)