Ratahan – Sejak Januari hingga Oktober 2021, sudah 25 Kasus demam berdarah dengue (DBD) terjadi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Jumlah kasus yang terjadi tahun ini menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada pertengahan tahun 2020 sudah menyentuh 28 kasus.
“Jika dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi penurunan jumlah kasus. Sementara dari 25 kasus tahun ini, terdapat 1 kasus meninggal,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, Rabu (3/11/2021).
Selanjutnya walau terjadi penurunan kasus, namun dirinya tetap mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan menerapkan 3M Plus, yakni menutup tempat air, menguras bak mandi, dan mengubur/mendaur ulang sampah.
Sementara untuk poin plus, di antaranya menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, menggunakan obat anti nyamuk, penggunaan kelambu, memelihara ikan pemakan nyamuk, tanaman pengusir nyamuk, pencahayaan dan ventilasi yang baik pada rumah, dan menghindari kebiasaan menggantung pakaian didalam rumah/kamar yang bisa menjadi tempat nyamuk.
“Kami berharap masyarakat dapat terus waspada dan menerapkan 3M Plus, lebih khusus memasuki musim hujan saat ini,” kata Helny Ratuliu.
Sebab menurutnya, mencegah lebih baik daripada mengobati dan fogging atau pengasapan bukanlah solusi karena hanya membunuh nyamuk dewasa.
“Nyamuk Aedes Aegypti penyebab DBD berkembang biak dengan cepat dan menyerang tidak mengenal umum. Solusi yang paling tepat adalah budaya hidup sehat dengan menjaga lingkungan tetap bersih,” tutupnya.
Berikut rincian kasus per desa Januari hingga Oktober 2021:
• Molompar Dua Utara 1 Kasus
• Tombatu Dua Tengah 2 kasus
• Tombatu 1 Kasus
• Tombatu Dua Barat 1 Kasus
• Tombatu Tiga Selatan 1 Kasus
• Towuntu Timur 1 Kasus
• Kuyanga Satu 3
• Wawali Pasan 2
• Mundung 1 Kasus
• Rasi Satu 3 Kasus
• Molompar Dua Utara 1 Kasus
• Kali Oki 5 Kasus
• Wioi Satu 3 Kasus
(Jenly Wenur)