Manado, BeritaManado.com — Calon gubernur Sulut Elly Engelbert Lasut (E2L) dipastikan berlayar di Pemilihan gubernur Sulawesi Utara (Sulut) dengan aman.
Hal itu dikarenakan Partai Demokrat Sulut memperoleh 10,76% suara dari jumlah suara sah sebanyak 1.542.415 sehingga bisa mengusung calon gubernur Sulut pada Pilgub Sulut 2024.
Diketahui, jumlah suara sah partai Demokrat Sulut pada pileg 2024 sebanyak 166.111.
Mulusnya E2L berlayar dalam Pilgub Sulut 2014 menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa, partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD di mana mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora.
Meski demikian, Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi saat di konfirmasi BeritaManado.com mengungkapkan, pihaknya masih terus melakukan pemantauan di portal Mahkamah Konstitusi terkait hal itu.
“Sampai saat ini kami masih terus mengupdate informasi di portal MK,” ungkap Salman.
Dia juga enggan menanggapi terkait putusan MK tersebut dan masih menunggu sikap dari KPU RI.
“Etikanya kita menunggu KPU RI dulu untuk menanggapi ini,” jelas Salman.
(Erdysep Dirangga)