MANADO – Masalah kelangkaan BBM jenis premium sudah terjadi dalam rentang waktu yang cukup lama. Beberapa anggota DPRD Kota Manado menuding Pemerintah Kota Manado khususnya Walikota Manado, GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Manado, Harley Mangindaan, tidak serius mengatasi masalah yang sudah menasional ini, bahkan cenderung pamer aksi acungan jempol.
Padahal untuk mengatasi kelangkaan BBM jenis premium butuh aksi konkrit dari Pemerintah dan DPRD, bukan berkonflik dan berpolemik.
Menurut Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/POLRI (GM-FKPPI) Kota Manado, Ferry Petrus Soetanto SSos MM, untuk mengatasi kelangkaan BBM jenis Premium ini, Pemerintah Kota Manado dan DPRD perlu bersinergi bukan mengembangkan Konflik dan polemik.
‘’ Memang sesuai dengan Undang-Undang No, 8 Tahun 1971 dan Keputusan Presiden RI nomor 11 Tahun 1990, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2003, PERTAMINA diberi kepercayaan sebagai satu-satunya Perusahaan Negara yang berwenang mengelola minyak, gas bumi dan panas bumi. Tetapi dalam konteks Manado, kelangkaan ini lebih banyak disebabkan aksi borong (panic buying) konsumen dan tingginya jumlah kendaraan bermotor yang beraktivitas,’’ujar mantan Camat Tikala ini.
Lebih lanjut, mantan staf BKKBN ini menjelaskan, aksi borong konsumen ini juga ternyata bermotif ekonomi, premium dibeli, ditampung, kemudian dijual kembali secara eceran. Pemerintah perlu mengkaji dan menata regulasi terkait penjualan premium eceran. Kalau memang ternyata premium tidak bisa dijual eceran, maka Pemerintah dan DPRD perlu melakukan pendekatan dan melalui pihak berwajib dapat melakukan penindakan, ” ujarnya.
Selain aksi borong dan ba tap tadi, suami Astuti Sigarlaki ini menilai, kelangkaan BBM jenis Premium juga terjadi akibat tingginya jumlah kendaraan pribadi yang beraktivitas di Manado.
“Terhadap kondisi ini, Pemerintah Kota dan DPRD dapat melakukan pengkajian dan mengambil langkah strategis, misalnya dengan peremajaan atau pembatasan angkota berdasarkan usia. Soal kemacetan, pada RTRW Kota Manado 2011-2021, GM FKPPI Manado sudah melihat upaya serius pemerintah untuk memecah titik konsentrasi kumpul kendaraan di pusat kota dengan mengoptimalkan terminal dan halte, ”ujarnya meyakinkan.(abm)