Dimembe-Sejak mendeklarasikan gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), kesehatan masyarakat Desa Pinilih Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara (Minut) semakin baik.
Kini, desa tersebut tak lagi berbau busuk, tak lagi terlihat ada kotoran di selokan-selokan seperti tahun 2014 lalu.
Kondisi ini dilihat langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) saat melakukan kunjungan kerja ke Pinilih, Kamis (19/10/17).
“Desa Pinili berdasarkan data nasional, sudah 100% bebas BABS, yang tentunya sudah melalui penilaian dan verifikasi,”, ujar Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI dr Imran Agus Nurali Sp KO mewakili Menteri Kesehatan RI Prof dr Nila Djuwita F Moeloek SpM(K).
Imran menambahkan, ada lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yaitu Stop BABS, cuci tangan pakai sabun, mengolah makanan dengan baik, mengelola sampah rumah tangga dengan baik mengelola limbah air rumah tanggah dengan baik.
“Harapan kami, perkembangan ini kiranya dapat dipertahankan, dan Desa Piniloh menjadi contoh serta memotifasi desa sekitar untuk berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” tambah Imran didampingi Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI Dr Oscar Primati MPH.
Kunjungan Kementerian RI diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Utara dr Rossa Tidajoh, Camat Dimembe Marco Korengkeng, Hukum Tua Pinilih Fredrik Longdong, Kepala Puskesmas Tatelu dr Harold Sepang bersama masyarakat setempat.
Hukum Tua Desa Pinili Fredrik Londong dalam pemaparannya tentang bebas BABS menjelaskan latar belakang Desa Pinili, yang dahulu masih berperilaku BABS.
“Tahun 2014, masih ada 58 keluarga yang masih BABS. Dengan adanya Peraturan Bupati Minut Nomor 07 tahun 2015 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan dengan upaya yang dilakukan untuk mencapai desa STOP BABS dengan melakukan sosialisasi-sosialisasi, melaksanakan kegiatan pemicuan STOB BABS oleh Dinas Kesehatan, masyarakat terpicu dan membuat komitmen melaksanakan pembangunan jamban sehat dengan dana sendiri juga bantuan kloset dan pipa dari hukum tua kepada masyarakat yang kurang mampu untuk membangun jamban, sehingga sekarang data dasar fasilitas sanitasi yang layak (jamban sehat) Desa Pinili Tahun 2017, Buang Air Besar Sembarangan sudah tidak ada lagi!” jelas Longdong.
Pada kesempatan tersebut, tim Kemenkes meninjau sejumlah rumah warga yang sudah memiliki jamban sehat, kondisi selokan serta kegiatan hidroponik warga.(findamuhtar)