Minut, BeritaManado.com – Hukum Tua Desa Kaima Kecamatan Kauditan Meydi Kumaseh mendukung target Pemerintah Kabupaten Minut meraih penghargaan Kabupaten Sehat Tahun 2017.
Hal itu ditegaskan Kumaseh, pada deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) yang dilaksanakan di Balai Desa Kaima, Selasa (24/10/2017).
“Gerakan Stop BABS demi kesehatan diri kita dan lingkungan serta menunjang program pemerintah daerah sebagai kabupaten sehat. Sehingga setiap masyarakat harus memulai pola hidup sehat, salah satunya tidak lagi buang air besar sembarangan,” ujar Kumaseh.
Kepala Dinas Kesehatan Minut dr Sandra Tidajoh MKes menambahkan, Desa Kaima menjadi desa ke-22 di Minut yang mendeklarasikan Stop BABS.
“Untuk meraih Kabupaten Sehat, harus ada 60% dari total desa di Minut yang mendeklarasikan Stop BABS. Khusus Kauditan, target tahun 2017 ada 12 desa yang mendeklarasikan, sehingga sangat diharapkan masyarakat mendukung upaya ini,” kata Tidajoh.
Disisi lain, terkait deklarasi ini, pihak Dinkes Minut sudah melakukan pemeriksaan langsung ke rumah-rumah warga.
“Berdasarkan hasil tim verifikasi yang memeriksa seluruh wilayah desa dan melihat tempat BAB masyarakat dan memeriksa halaman sekitar untuk memastikan tidak ada lagi yang BABS selain di jamban. Dan tim memastikan jamban yang digunakan aman dan tidak mencemari lingkungan,” jelas Tidajoh.
Sementara itu, Camat Kauditan Drs Fentje Warouw mengatakan, Desa Kaima adalah desa ke-4 yang telah mendeklarasikan Stop BABS. Sebelumnya, Desa Tumaluntung, Paslaten dan Lembean, telah lebih dulu deklarasi.
“Tahun ini semua desa di Kecamatan Kauditan pasti sudah mendeklarasikan Stop BABS,” tandasnya.
(findamuhtar)