Manado – Bertempat di ruang gabungan kantor DPRD Manado, penjabat Walikota Manado Royke Roring melalui asisten 3, Henny Giroth menyerahkan surat perintah tugas kepada Steven Rende untuk menempati jabatan Plt sekretaris dewan (Sekwan), Senin (21/12/15) pukul 10.35 Wita.
Melalui penyerahan surat peruntah tugas tersebut, Rende resmi menggantikan Ferry Siwi yang sebelumnya menjabat Plt Setwan DPRD Manado.
“Melalui penyerahan surat ini memerintahkan kepada Steven Donald Rende yang saat ini menjabat kepala bagian umum dan kepegawaian sekaligus menempati jabatan Plt Sekwan hingga ada pejabat devinitif,” kata Giroth yang didampingi kepala BKD.
“Sebagai PNS harus siap untuk melaksanakan tugas negara sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Jangankan tugas pejabat struktural, sedangkan tugas fungsional wajib dilaksanakan. Sedangkan hari ini baru diserahkan dan besok diambil kembali, itu biasa. Karena tugas ini sampai batas waktu ada pejabat devinitif,” tambahnya.
“Pak Rende yang diberikan tugas ini harus bekerja keras dengan adanya penambahan tugas yang menjadi tanggungjawab besar untuk dilaksanakan. Dan perlu juga berkoordinasi dengan pak Siwi, terkait apa saja yang perlu diselesaikan diakhir tahun ini,” imbau Giroth. (leriandokambey)