Manado – Meski mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemprov Sulut 2016, namun Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw memerintahkan agar kepala SKPD segera melakukan evaluasi terkait temuan BPK.
“Harus segera evaluasi, semua temuan BPK harus segera di follow up disamping mempersiapkan dengan baik untuk pemeriksaan tahun depan. Dari sekarang harus diantisipasi, terutama temuan-temuan yang berulang-ulang, (seperti) pihak ketiga, aset, dan lain-lain,” tegas Steven Kandouw kepada wartawan di kantor gubernur Sulut, Senin (12/6/2017).
Steven Kandouw menambahkan, dirinya akan segera melaksanakan rakor dalam sepekan kedepan untuk melihat perkembangan hasil tindak lanjut temuan BPK tersebut.
Seperti diketahui, meski memperoleh opini WTP Pemprov Sulut masih menyisihkan temuan seperti pengelolaan aset tetap belum Memadai, misalnya aset tanah tidak dilengkapi dengan keterangan luas. Aset dari hasil rehabilitasi belum di kapitalisasi ke aset induk serta aset peralatan dan mesin tercatat secara gabungan tanpa rincian jumlah unit yang sebenarnya.
Pembayaran belanja jasa tenaga ahli/instruktur/narasumber pada 6 SKPD tidak sesuai standar biaya masukan sebesar Rp1,86 Miliar.
Dan keterlambatan pelaksanaan 4 pekerjaan pada 3 SKPD belum dikenakan sanksi denda sebesar Rp355,39 Juta dan hasil pelaksanaan pengadaan alat kesehatan belum dapat dimanfaatkan. (rizathpolii)