Manado – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulut tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp. 3,5 Trilliun dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, pekan lalu.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Andrei Angouw dan dihadiri Wakil Gubernur Steven Kandouw.
“Kaitan dengan itu saya mengajak kita semua yang berada di tempat ini khususnya pimpinan dan segenap anggota DPRD terus
mengawal kebijakan dan program kerja yang tertata dalam APBD tahun anggaran 2017 hingga akhir pelaksanaan,” jelas Steven Kandouw ketika sambutan.
Selanjutnya kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi Sulawesi Utara, Steven Kandouw mengingatkan untuk dapat melaksanakan dan mempertanggung-jawabkan uang rakyat tersebut melalaui implementasi sebagai program dan kegiatan dengan baik sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku serta senantiasa menunjukkan kemajuan kinerja organisasi.
“Hal ini penting karena kita berkerinduan untuk terus memantapkan pilar-pilar pembangunan agar melaju signifikan dengan
capaian keberhasilan dan prestasi bukan hanya berskala nasional juga pada aras global,” tandas Steven Kandouw. (JerryPalohoon)