Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Steven Kandouw kepada PPPK: Anda Sama PNS, Bedanya Tidak Ada Pensiun

by Jerry
Selasa, 2 Juli 2024, 15:43 pm
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 1share
Steven Kandouw menyerahkan SK PPPK secara simbolis

Manado, BeritaManado.com – Penandatanganan Perjanjian Kerja, Pengarahan dan Penyerahan Petikan Surat Keputusan Gubernur Sulut tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemprov Sulut T.A 2023, dihadiri langsung Wakil Gubernur, Steven Kandouw.

Sebanyak 1.458 pegawai yang menerima petikan SK PPPK, menghadiri kegiatan yang digelar di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (2/7/2024).

Steven Kandouw mengatakan, hari ini adalah momentum dan tanda PPPK memasuki periode baru dalam kehidupan.

“Banyak selamat. Tadi dilaporkan rangkaian PPPK dari bulan September dan baru dilantik hari ini, cukup panjang dan melelahkan. Ada banyak yang gugur. Anda yang lolos mengalahkan mereka,” kata Kandouw.

Menurut Kandouw, status THL sudah PPPK. Usia pensiun sampai 58 tahun. Walaupun dalam perjanjian kerja itu direvew setiap tahun. Ibarat mata uang sisi satu yang enak-enak dan di sisi lain punya tanggung jawab yang baru.

“Anda sama dengan PNS. Tinggal bedanya tidak ada pensiun. Tugas tanggung jawab jelas. Semua punya tupoksi masing masing,” tukas Kandouw.

Ia mengingatkan, para pimpinan tidak melupakan rapat konsultasi awal dengan PPPK tentang tupoksi. Harus tingkatkan disiplin dan determinasi.

“Anda dituntut berpikir tidak konvensional. Anda harus berpikir ‘out of the box’, harus mampu berinovasi. Jangan jadi pegawai biasa-biasa. Harus jadi extraordinary people,” pintanya. (***/JerryPalohoon)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: pemprov sulutSteven KandouwWakil Gubernur Sulut

Berita Terkini

Tunjang Kota Langowan, Eksistensi Budaya Jangan Diabaikan

26 Mei 2025

Drevy Malalantang dan Teddy Manueke Bicara Soal Gerakan Kampus Berdampak untuk Desa Wisata

25 Mei 2025
Sulawesi Utara Siapkan Sejumlah Daya Tarik Wisata Unggulan

Sulawesi Utara Siapkan Sejumlah Daya Tarik Wisata Unggulan

25 Mei 2025

Makin Bersinar, UMKM Perhiasan Diamonte Siap Go Global Berkat Dukungan BRI

25 Mei 2025
Perempuan Jadi Emosian Tak Karuan? Mungkin Sedang PMS Atau Sudah Menopause

Perempuan Jadi Emosian Tak Karuan? Mungkin Sedang PMS Atau Sudah Menopause

25 Mei 2025
Jusuf Kalla Sebut, Ekonomi Indonesia Melambat Akibat Kebijakan Pemerintah Masa Lalu

Jusuf Kalla Sebut, Ekonomi Indonesia Melambat Akibat Kebijakan Pemerintah Masa Lalu

25 Mei 2025
Kadis Kominfo Sulut: Hendra Jacob dan James Tuuk Diharapkan Lebih Santun dalam Menyampaikan Pendapat

Kadis Kominfo Sulut: Hendra Jacob dan James Tuuk Diharapkan Lebih Santun dalam Menyampaikan Pendapat

25 Mei 2025

Setelah 15 Tahun Tanpa Jaringan Seluler, Desa Langgula Akhirnya Rasakan Signal 4G Telkomsel

25 Mei 2025

Honda Wing Edisi Spesial Dihadirkan untuk Rayakan 50 Tahun AHM di Indonesia

25 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.