Manado – Wagub Drs Steven Kandouw menghadiri Rapat Paripurna dalam Rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2016, Kamis (20/7/2017) di Ruang Rapat DPRD Sulut.
Menurutnya telah menjadi tekad dan komitmen kita bersama untuk terus memantapkan prinsip-prinsip Good and Clean Governance, sebagai landasan untuk menjawab tantangan dan peluang; serta mempercepat laju pembangunan di berbagai bidang kehidupan demi tercipta kesejahteraan bersama.
Atas nama Gubernur Olly Dondokambey SE dan seluruh jajaran Pemprov Sulut, Wagub Drs Steven OE Kandouw menyampaikan banyak terima kasih kepada mitra kerja legislatif atas diterima dan diputuskannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016 menjadi Perda.
“Atas nama Gubernur Sulut, Kami memberi apresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kerja keras, tekun dan kritis dari teman teman anggota DPRD Sulut, yang melakukan rapat pembahasan Ranperda yang diajukan hingga diputuskan Ranperda ini menjadi Perda,” ungkap Steven Kandouw. (***/rizath polii)