Bitung – Masalah status tanah menjadi ancaman investasi di Kota Bitung. Kendati Kota Bitung sendiri begitu gencar mengajak investor untuk melakukan investasi namun sayang masalah tanah menjadi kendala.
“Kota Bitung telah ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus tapi sayang terkendala dengan masalah status tanah yang sampai saat ini tak ada jaminan dari Pemkot,” kata LSM Lembeh Bersatu, Muzaqir Boven, Kamis (28/11/13).
Menurutnya, para investor bakal merasa ragu-ragu jika melakukan investasi karena persoalan kepemilikan tanah. Bahkan menurutnya, ada sejumlah tanah yang memiliki sertifikat ganda yang ujung-ujungnya merugikan calon pembeli.
“Salah satu contoh, tanah PT AMR di wilayah Madidir yang tiba-tiba digugat ahli waris kendati perusahaan sudah memiliki sertifikat dari tahun 2008,” katanya.
Contoh tersebut kata Boven harusnya menjadi tanda awas dan ancaman bagi investasi Kota Bitung. Karena perusahaan yang notabene sudah bertahun-tahun beroperasi di Kota Bitung masih mengalami kendala dalam memiliki lahan.
“Yang sudah lama saja masih digugat apalagi yang baru akan melakukan investasi. Ini harus diseriusi jangan sampai kasus yang menimpa PT AMR juga dialami investor lain,” katanya. (abinenobm)