Amurang – Ketua komisi III DPRD Minsel Drs Robby Sangkoy Mpd, menyampaikan bahwa sesuai laporan, terkait dengan masalah status Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Keperawatan, yang berlokasi di Desa Teep Kecamatan Amurang Barat, memang belum jelas karena belum memiliki izin operasional.
Menurutnya, dengan adanya masalah seperti ini membuat ancaman, karena sudah membuat resah kepada orang tua dan anak didik.
“Sesuai data yang ada tercatat sudah 30 siswa telah menjadi siswa tetap di SMK tersebut. Dan saya sudah berkoordinasi dengan Dikpora Minsel. Ternyata sekolah tersebut memang belum mendapat izin operasional. Jadi status tersebut jelas saja ilegal, karena sesuai peraturan kegiatan belajar mengajar belum bisa dilakukan apabila belum mempunyai izin operasional. Jadi dengan adanya masalah sperti ini tentunya membuat para orang didik menjadi resah,” ujar Sangkoy.
Lanjutnya, berharap agar Didikpora dan bupati segera menurunkan izin operasional SMK tersebut.
“Kami menyambut baik dan mendukung keberadaan sekolah asalkan menjalani sesuai mekanisme yang ada yakni memperoleh izin dari bupati. Karena pada dasarnya pembangunana sekolah untuk kemajuan Pendidikan,” harap Sangkoy.(van)