Manado – Lagi, Pansus RTRW Propinsi Sulut terus maksimalkan pembahasan dengan berbagai pihak. Giliran Dinas PU dan SDA Sulut yang melakukan koordinasi dan pembahasan untuk menunjang terwujudnya RTRW Propinsi Sulut ini. Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW Propinsi, Tonny Daud Kaunang menyatakan, dalam menggondok RTRW, pihaknya mengusulkan adanya peningkatan status jalan propinsi ke nasional.
Dimana jalan nasional yang sekarang ini panjangnya 1.200 kilometer, diusulkan oleh Pemerintah Propinsi (Pemprop) dan DPRD Sulut menjadi 1.500 kilometer. Usulan tersebut diajukan, katanya, karena dalam RTRW ada pengembangan bandara, pelabuhan, kawasan nasional dan pengembangan lainnya.
Selain itu, dirinya juga mengatakan ada usulan juga dari kabupaten/kota agar jalan-jalan yang menjadi tanggung jawab kabupaten/kota ditingkatkan menjadi jalan propinsi.
“Jalan propinsi sekarang panjangnya adalah 900 kilometer. Jika ada peningkatan jalan kabupaten/kota, kemungkinan akan mencapai 1000 kilometer,” ujar Kaunang.
Selain soal jalan, di bidang Sumber Daya Air, kata legislator Partai Golkar itu, juga ada pembagian tanggung jawab. “Daerah irigasi yang mengairi sawah diatas tiga ribu hektar akan menjadi tanggung jawab pusat. Sedangkan seribu hingga tiga ribu hektar menjadi tanggung jawab propinsi, sedangkan di bawah seribu hektar menjadi tanggung jawab kabupaten/kota,” tandas dia. (is)