Bitung—Upaya penyelesaian kehadiran Desa Rok-rok Minut dalam Keluraha Tendeki Kota Bitung dalam waktu dekat ini akan segera diputuskan. Hal ini sesuai dengan hasil rapat tentang status batas wilayah Kelurahan Tendeki kecamatan Matuari dan Desa Rok-rok Kecamatan Kema Minut yang dilaksanakan Senin (30/5) lalu di kantor Gubernur.
Menurut Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesra, Fabian Kaloh, pertemuan tersebut dipimpin Sekprov Sulut, Siswa Mokodongan yang menghadirkan perwakilan Pemkot Bitung dan Pemkab Minut. Dan dalam pertemuan tersebut menurut Kaloh, Mokodongan menjelaskan sejarah pembagian wilayah Minut dan Kota Bitung yang didasari ketulusan dan kerelaan dari pemerintah kabupaten Minahasa Induk.
“Awalnya Minahas Induk begitu rela dan tulus memberikan daerah kepolisiannya ke Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara,Minut, Sitaro, Tomohon dan Kota Bitung. Dan ini yang harus diteladani kabupaten/kota yang kini telah berdiri sendiri,” kata Kaloh menirukan apa yang disampaikan Mokodongan.
Dan jika persoalan sejengkal wilayah menurut Kaloh akhirnya menjadi sumber keributan dari kedua wilayah maka hal itu sangatlah bertentangan dengan harapan sebelumnya. “Dalam waktu dekat Pemprov akan mengambil keputusan dengan tidak melihat keuntungan ataupun kerugian kedua belah pihak, otomatis putusan final tersebut harus diterima. Apapun keputusannya,” tegas Kaloh.
Ditanya soal masalah Minut dengan Kota Bitung bukan batas wilayah tapi kehadira Desa Rok-rok di wilayah Kelurahan Tendeki, Kaloh mengaku itu sudah disampaikan ke Pemprov. “Tinggal bagaimana Pemprov melihat dan memutuskan permasalahan tersebut. Namun yang jelas apapun putusan yang diambil Pemprov nanti, itu akan kita terima dan patuhi,” katanya.(en)