Manado – Menanggapi jawaban pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Plt Kabag Humas Frangky Mocodompis soal bantahan telah terjadi dugaan korupsi yang dilakukan GS Vicky Lumentut saat menjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekda) Kota Manado diperiode sebelumnya dan Wakil Wali Kota Manado saat ini, DPP Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) kembali merilis tanggapan terhadap sanggahan pihak Pemkot Manado tersebut.
PRESS RELEASE
Yang terhormat ;
Pimpinan Media dan Reporter
Media Cetak dan Elektronik
Di Manado.
Dengan hormat,
Menanggapi pemberitaan di berbagai media massa di Kota Manado atas dasar press release atau siaran pers dari Divisi Hukum dan Advokasi Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia terkait sejumlah kasus yang diduga melibatkan Walikota Manado G.S.V. Lumentut, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Kami memiliki bukti dan saksi atas Kasus dugaan gratifikasi senilai 2 Milyar Rupiah melalui penggunaan dana Credit Card oleh G.S.V. Lumentut ketika masih menjabat Sekretaris Kota Manado dari seorang pengusaha berinisial MH. Saksi korban mengaku dana melalui Credit Card yang digunakan mencapai 2 Milyar Rupiah.
Sementara, G.S.V. Lumentut telah mengakui perbuatannya pernah menggunakan Credit Card tersebut namun jumlahnya hanya sekitar 800 juta Rupiah dan sudah mengembalikan secara menyicil kurang lebih 300 juta rupiah kepada MH dalam bentuk cash atau tunai. Kasus ini diduga berawal dari janji G.S.V. Lumentut kepada oknum pengusaha MH untuk memberikannya sebagian dari lahan 16 persen jatah Pemkot Manado di lahan reklamasi Megamas.
2. Mengenai kasus dugaan penyimpangan dana APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2013 pun kami memiliki bukti data yakni dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Utara dan juga dari laporan masyarakat. Yang perlu digaris bawahi bahwa ada hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sulut (periode pemeriksaan pada tahun 2014 sesudah bencana banjir besar di Kota Manado) terhadap dokumen bukti pertanggung-jawaban Pemkot Manado kepada BPK Perwakilan Sulut atas belanja langsung sebesar Rp.37.624.695.173,00 yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya karena alasan yang diungkapkan oleh Pemkot kepada BPK bahwa ada kerusakan/ kehilangan dokumen untuk pertanggung-jawaban tersebut akibat banjir (kejadian bencana banjir besar di Kota Manado pada tahun 2014).
Padahal dari pemantauan kami di kantor Pemkot Manado, letak dokumen adminisrasi keuangan Pemkot Manado berada di lantai atas dan tidak terkena dampak banjir. Artinya kami menduga Pemkot Manado menggunakan alasan kehilangan dan kerusakan dokumen akibat bencana banjir untuk menutupi kasus dugaan penyimpangan dana belanja langsung dengan total pengeluaran Rp.37.624.695.173,00 yang tidak bisa dipertanggung-jawabkan dokumen administrasinya.
3. Mengenai pengelolaan Dana Kapitasi Askes Sosial Tahun 2013 pada Puskesmas tidak melalui mekanisme APBD sebesar Rp.897.372.000 juga merupakan hasil pemeriksaan BPKP Perwakilan Sulut. Hal ini perlu dikonfirmasi ke BPK Perwakilan Sulut dan tentunya pihak Badan Anggaran atau Komisi terkait di DPRD Kota Manado mengenai kenapa ada dana sebesar itu tapi tidak melalui mekanisme APBD. Bahkan disebutkan pula dalam pemeriksaan BPK, Pengelolaan dan penatausahaan Dana Pelayanan Kesehatan Tidak Langsung dan Kapitasi kepada Puskesmas pada Program UC Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp.7.896.695.400 tidak memadai.
4. Mengingat jawaban G.S.V. Lumentut melalui Humas Pemkot Manado tidak bisa diterima berdasarkan kajian hukum DPP SPRI maka kasus dugaan gratifikasi dan penyimpangan APBD Kota Manado tersebut akan kami teruskan ke aparat penegak hukum dalam hal ini Mabes Polri bukan di Polda Sulut karena ada sebagian kejadian perkara di luar negeri yakni di Singapura.
Demikian press release ini disampaikan kepada rekan-rekan media untuk menjadi bahan dalam pemberitaan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
Dewan Pimpinan Pusat
Serikat Pers Republik Indonesia
TTD
Dirk Beni Lumenta, SH, MH
Direktur Hukum dan Advokasi/ LBH SPRI
Baca juga:
- Vicky Lumentut Diduga Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah, Ini Jawaban Pemkot Manado
- Aduh! Wali Kota Manado Diduga Terima Gratifikasi 2 Miliar?