MANADO – Rencana pelimpahan berkas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara dari Polda Sulut terkait kasus dugaan SPPD fiktif DPRD Minut yang seogianya dilimpahkan Kamis (17/09), harus tertunda hingga pekan depan.
Kasus yang selama ini ditangani pihak penyidik Sat Ops III Tipikor Mapolda masih harus melengkapi sejumlah berkas sebelum dilimpahkan, dicontohkannya “Vonie Wulur seorang legislator yang diperiksa tadi masih berbelit-belit,” ungkap salah seorang penyidik.
Wulur yang menjalani pemeriksaan dari pukul 11.00-12.10, saat diwawancarai sejumlah wartawan juga berkelit kedatangan dirinya adalah bukan untuk menjalani pemeriksaan, “saya tak menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan” terangnya sambil bergegas meninggalkan Mapolda dengan menggunakan mobil pribadi.
Ketika dikonfirmasi Kabid Humas AKBP Benny Bella, menerangkan penundaan pelimpah berkas lebih dikarenakan kesalahan administrasi dan masih harus melengkapi sejumlah berkas, “penyidik masih harus melengkapi beberapa berkas,” tukasnya
Sebelumnya diketahui, dalam pengembangan kasus dugaan SPPD fiktif DPRD Minut berbandrol Rp 2 M, telah menetapkan 25 tersangka legislator priode 2004-2009 serta sempat menahan TS alias Sagay sebelum akhirnya ditangguhkan. (is)