Minut, BeritaManado.com – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara naik kelas.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam data terbaru tahun 2024, menunjukan terjadi perubahan angka bahwa SPBE Minut berhasil mengalami perbaikan dari Kategori Kurang dengan indeks 1,51 tahun 2022 menjadi Kategori Baik dengan Indeks 2,68 di tahun 2023.
“Berdasarkan SK Menpan RB nomor 13 tahun 2024, ada kenaikan dua tingkat dari sebelumnya untuk SPBE Pemkab Minut. Ini adalah capaian yang baik yang harus dipertahankan,” ujar Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, didampingi Kadis Kominfo Robby Parengkuan, Sabtu (13/1/2024).
Bupati Joune Ganda menjelaskan, selama satu terakhir, ia dan Wakil Bupati Kevin Lotulung melakukan beberapa perubahan dalam memperbaiki kualitas layanan SPBE.
Adapun penilaian SPBE terdiri dari Domain Kebijakan SPBE, Tata Kelola SPBE Management SPBE, dan Layanan SPBE.
“Hasil baik yang sudah didapat tentu masih perlu ditingkatkan walaupun utamanya bukan hanya indeks nilai yang baik tetapi bagaimana dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik dapat meningkatkan pelayanan baik di internal Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tetapi juga pelayanan bagi masyarakat boleh berjalan secara efektivitas dan efisien pada tahun 2024 ini,” jelas Bupati Joune.
Pemerintah Joune Ganda dan Kevin Lotulung juga sudah membentuk mal pelayanan publik dimana sangat menunjang sistem pemerintahan berbasis elektronik yang bertempat di atrium kantor Bupati Minahasa Utara.
“Dengan demikian, masyarakat dilayani semua proses perizinan dan pembuatan KTP terpusat di kantor bupati,” pungkasnya.
(Finda Muhtar)