Ratahan – Dinas PU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan ANVT Penataan Bangunan dan Lingkungan Sulut, Jumat (23/8) di atrium kantor bupati 2, Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan sosialisasi prasarana dan sarana revitalisasi kawasan pusat Kota Ratahan.
Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan proyek ABPN bernilai Rp 3,3 miliar lebih dari Kementerian PU Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan jenis kegiatan terdiri dari pendestrian (sisi kiri dan kanan jalan) sepanjang 1.576 meter, pemasangan lampu jalan, lampu hias serta tempat sampah di pusat kota Ratahan.
Disayangkan, keikutsertaan masyarakat yang berdominisili disepanjang lokasi pekerjaan proyek, termasuk pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat dan pihak berkompeten lainnya sangat minim. Dimana agenda penting untuk daerah ini sedikitnya hanya diikuti 20-an warga masyarakat termasuk pihak pemerintah kelurahan.
“Maksud diadakannya pembangunan prasarana dan sarana revitalisasi kawan pusat kota ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan fisik kawasan kota yang tepat guna dan berkualitas, untuk menindaklanjuti kebijaksanaan penataan ruang dan lingkungan yang telah ada sebelumnya,” jelas Kadis PU Mitra James Munaiseche.
Sesuai kontrak kerja, proyek ini nantinya akan dikelola PT Kamayatu Utama dengan anggaran Rp 3.374.387. 000. Sedangkan waktu pelaksanaan kegiatan selama 150 hari kalender. (rulan sandag)