
Manado – Sosialisasi Pengawasan Keimigrasian dilakukan kantor Imigrasi Kota Manado, Kamis (14/8/2014) di Lion Hotel dan Plaza Manado mendapat respon positif dari para peserta sosialisasi yang dihadiri para Lurah, Camat se-Sulawesi Utara, Dinas Ketenagakerjaan dan Imigrasi Minahasa Selatan, Kodim 1309 Manado, Lantamal, Polda Sulut, BIN Daerah Sulut, Kejaksaan Sulut, dan beberapa instansi terkait lainnya.
Sosialisasi ini dilakukan guna menyampaikan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2013 tentang Keimigrasian. Selaku ketua panitia, Novly T.N Momongan SE saat ditanya menilai perlunya dilakukan sosialisasi dimaksud.
”Kegiatan sosialisasi ini perlu dilakukan agar apa yang menjadi tugas kantor Imigrasi itu bisa dipahami juga masyarakat, sebab sejauh ini sering saja ada tanggapan bahwa kantor Imigrasi menjalankan tugas yang terkesan tertutup. Padahal apa yang kami lakukan sudah sesuai aturan yang berlaku,” kata Momongan.

Untuk diketahui sosialisasi ini dihadiri Kementrian Hukum dan HAM RI, kantor perwakilan Sulawesi Utara, Kepala Subdit Produk Intelijen Keimigrasian, Yosep H.A Renung Widodo Soebardjo (narasumber), Kasubdit Migrasi, Kepala Imigrasi Kota Manado, Montano F. Rengkung S.Sos,MM. Sampai berita ini dimuat kegiatan sosialisasi sementara berlangsung. (Amasmahmud)