Manado – Yayasan Awwal Fathul Mubien Manado bekerja sama dengan Direktorat Urais & Pembina Syariah Kemenag RI melaksanakan Sosialisasi Gerakan Masyarakat Sadar (GEMAR) Halal pada hari Kamis (20/12) di Aula PSBB MAN Model Manado. Peserta dihadiri oleh masyarakat dan pelajar.
Acara pembukaan diawali dengan pembacaan Kalam Ilahi oleh Sarini Dapi dilanjutkan dengan laporan ketua panitia oleh Idham Zakaria, SE, ME.
Sambutan disampaikan oleh pembina Prof. Hi. Hasan Jan SE yang mengatakan bahwa kesadaran dalam mengkonsumsi suatu produk halal berupa makanan dan minuman adalah merupakan suatu yang harus dilakukan oleh masyarakat dalam hal ini umat Islam.
Sambutan Kepala Kanwil Kemeng Prov. Sulut diwakili oleh Kepala Bidang Mapenda Drs. Hi. Sirajudin Mandeng, M.Pd. Mengawali sambutannya menyampaikan permohonan maaf dari Kakanwil yang tidak sempat hadir. Sebelum membuka acara Drs. Hi. Sirajudin Mandeng, M.Pd mengatakan bahwa suatu makanan dan minumam dikatakan halal atau haram berdasarkan tinjauan Dzat yang terkandung dan hukum yang berlaku, sebagai contohnya berdasarkan Dzat daging babi diharamkan karena daging babi mengandung banyak cacing, walaupun telah dimasak pada suhu diatas 100 derajat Celcius. Berdasarkan hukum daging ayam halal tetapi kalau disembeli tidak sesuai dengan syariat maka dia menjadi haram.
Setelah acara pembukaan selesai dilanjutkan dengan sosialisasi yang menghadirkan narasumber Kepala Kantor Kemenag Kota Manado Drs. Hi. Ulyas Taha , M.Pd. Majelis Ulama KH. Abdurrahman Latukau, Lc. dan Badan POM Manado. Kegiatan sosialisasi berjalan dengan sukses dipandu oleh moderator Ismail Lasama, S.H. (oke)