Ratahan – Tak hanya menyoroti kinerja aparat pemerintahan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), kali ini giliran pihak PLN Cabang Ratahan yang dituding ‘ca beres’ oleh LSM Gema Mitra.
Diungkapkan Ketua LSM Gema Mitra Vidy Ngantung, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, selama ini sangat jelas PLN Cabang Ratahan belum sepenuhnya menjalankan tugas sebagaimana visi dan misi dalam memberikan pelayanan kelistrikan kepada pelanggan di daerah ini.
Hal ini dibuktikan dengan adanya informasi warga terkait adanya pungutan biaya saat pemasangan meter listrik elektronik. “Sudah jelas-jelas itu gratis karena menjadi program nasional pemerintah melalui pihak PLN, tapi kok masih saja dipungut biaya, itu sama saja PLN melakukan pungutan liar (Pungli). Ini tentu sebuah pelanggaran, untuk itu saya minta PLN Sulut melakukan evaluasi terhadap kinerja PLN Cabang Ratahan,” tegas Ngantung kepada wartawan, Selasa (17/9).
Tak sampai disitu, Ngantung juga menyesalkan sikap para petugas PLN yang kerap bertindak arogan kepada pelanggan saat melaksanakan tugas lapangan. Dimana saat melakukan pemutusan atau pun menyampaikan surat peringatan kerap muncul nada-nada tak sedap dari mulut petugas PLN kepada pelanggan. “Kan ada mekanismenya bagi pelanggan yang lalai, tentu harus mengacu pada aturan bukan seenaknya main tabrak,” sesalnya.
Sementara itu, pihak PLN belum berhasil dimintai konfirmasi. Dimana saat dikunjungi wartawan di kantor PLN Cabang Ratahan yang terletak di Kelurahan Wawali, namun para pemimpinnya sedang tidak berada di tempat, “bos bersama tim sementara melakukan pemutusan di wilayah Belang,” kata seorang staf. (Rulan Sandag)