Manado, BeritaManado.com – Lembaga
Pendidikan Dan Pemantauan Pemilihan Umum (PanTau Pemilu) Provinsi Sulawesi Utara mengapresiasi sahabat-sahabat mahasiswa Universitas Negeri Manado ( Unima) yang berani mau melaporkan dugaan pelanggaran kampanye kepada pengawas pemilu.
Mereka para mahasiswa dinilai berani melaporkan Felly Runtuwene yang merupakan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan juga merupakan caleg DPR RI dari Partai Nasdem atas dugaan adanya indikasi melakukan kampanye dengan menggunakan fasilitas pemerintah, yaitu pada kegiatan pembekalan mahasiswa KKN Universitas Negeri Manado di Kampus Universitas Negeri Manado, Tondano.
Koordinator Provinsi PanTau Pemilu Sulawesi Utara Brain P Rondonuwu kepada BeritaManado.com, Kamis (31/1/2019), mengatakan bahwa Felly Runtuwene diduga melakukan pelanggaran Tahapan Kampanye, dan lewat Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 280 ayat 1 huruf h jelas mengatakan pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan; dan lewat pasal 284 dan pasal 285, menurutnya bukan tidak mungkin apabila Felly Runtuwene terbukti melakukan dugaan pelanggaran tersebut, dapat diberikan sanksi pembatalan calon dari daftar calon tetap.
“Oleh sebab itu kami menghimbau kepada seluruh peserta pemilu agar bisa menaati aturan-aturan pemilu terkait kampanye, setidaknya dugaan pelanggaran ini bisa dijadikan pembelajaran bagi calon lain beserta timnya agar lebih berhati-hati lagi,” katanya.
PanTau Pemilu Provinsi Sulawesi Utara juga mengapresiasi kinerja Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, terlebih khusus Bawaslu Kabupaten Minahasa yang dipimpin oleh Ketua Rendy Umboh, Donny Rumagit dan Erwin Sumampouw, karena menunjukan bahwa proses pengawasan pemilu 2019 di Kabupaten Minahasa berhasil lewat kegiatan-kegiatan sosialisasi yang sifatnya pengawasan partisipatif yang salah satunya melibatkan mahasiswa sudah mulai terasa hasilnya.
“Kiranya aksi ini dapat diikuti oleh pihak-pihak lain, agar supaya pemilu 2019 di Kabupaten Minahasa bisa menghasilkan pemimpin yang diinginkan. Kami PanTau Pemilu Provinsi Sulawesi Utara mengajak masyarakat bersama kita mengawal proses ini hingga proses akhir dan mendukung langkah-langkah pengawas pemilu,” tutup Rondonuwu.
(PaulMoningka)