Angkot Kota Bitung (foto beritamanado)
Bitung – Sejumlah sopir Angkutan Kota (Angkot) Bitung mengelabui penumpang dengan menyatakan Dinas Perhubungan Pemkot Bitung belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) walikota soal penyesuaian tarif. Akibatnya, para penumpang tetap diminta untuk membayar tarif lama Rp3800 namun dibulatkan sopir menjadi Rp4000.
“Saya membaca di media jika Pemkot telah menerbitkan SK penyesaian tariff mengikuti turunnya harga BBM, tapi para sopir tetap menagih Rp4000,” kata salah satu warga Kelurahan Maesa Kecamatan Maesa, Meylan, Selasa (3/2/2015).
Ibu rumah tangga ini mengaku ketika membaca berita dan membayar Rp3100 sesuai SK penyesuaian tarif, sopir Angkot malah tak terima dan menyatakan Dinas Perhubungan belum menerbitkan SK penyesuaian tarif.
“Di daerah lain tarif sudah turun mengikuti turunnya harga BBM, tapi kenapa di Kota Bitung tarif belum juga turun,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bitung, Oktavianus Kandoli menyatakan, pihaknya telah menerbitkan dan memberlakukan SK penyesuaian tarif semenjak tanggal 21 Januari 2015. Dan SK itu langsung disosialisasikan kepada para sopir dengan besaran tarif Rp3100 untuk penunpang umum dari Rp3600 dan Rp2100 untuk pelajar dari Rp2700.
“Kami minta agar penumpang atau masyarakat yang tetap diminta untuk membayar tarif lama silakan catat plat nomor Angkot dan laporkan kepada kami,” kata Kandoli.
Kandoli juga mengakui saat ini sejumlah sopir mengelabui penumpang dengan menyatakan belum ada SK penyesuaian tarif sehingga tetap menggunakan tarif lama. Dan dalam waktu dekat pihaknya akan menempel SK penyesuaian tarif itu ke tiap Angkot agar masyarakat tahu.(abinenobm)