Airmadidi – Satu per satu permasalahan yang dirasakan para sopir angkot trayek Airmadidi-Tatelu di sampaikan kepada pihak Dishub Minut, di kantin kantor, Jumat (26/9/2014) siang.
Menggunakan mobil angkot, mereka diterima langsung Kadishub Minut, Benny Mengko, Kabid Perhubungan Darat, Yefta Sumanti dan Kasie LLAJ Darius Robert.
Satu diantara yang dipertanyakan, terkait ijin trayek. Mereka mengakui ada masalah dengan pengurusan trayek, baik ada penambahan angkutan, maupun terkait ijin perpanjangan.
Kabid Perhubungan Darat, Yefta Sumanti mewakili Kadishub mengakui para sopir Airmadidi-Tatelu jangan menyalahkan pihak dinas. “Jangan torang baku cari kutu,” kata Sumanti.
Sementara Kasi LLAJ, Darius Robert, menjelaskan masalah ijin trayek tidak ada penambahan, tapi peremajaan. Dicontohkannya, jika angkutan ada 54 ijin, empat sudah dicabut oleh pemerintah, maka ‘penambahan’ satu angkutan, jumlahnya menjadi 51.
“Itu di dapat dari 54 ijin, dicabut empat, sisa 50, jika ditambah satu, jumlahnya 51, masih tidak melebihi 54. Itulah yang dimaksud peremajaan,” jelas Darius. (robintanauma)