Manado – Reaksi keras pun mulai ditunjukkan para politisi Partai Golkar yang telah mengusung Jimmy Rimba Rogi yang akrab disapa Imba sebagai calon Wali Kota Manado, namun berlatarbelakangkan adanya rekomendasi Bawaslu Sulut, sehingga pada Jumat (13/11/15) kemarin, KPU Manado resmi mengumumkan bahwa pasangan Jimmy Rimba Rogi dan Boby Daud dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Politisi Golkar, Sonny Lela dengan lantangnya menyerukan agar Bawaslu dan KPU segera dibubarkan. Hal ini menurut ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Manado, kedua lembaga penyelenggara Pilkada tersebut telah mengangkangi hukum dan mengedepankan politik.
“Saatnya bubarkan saja Lembaga independent Baswalu dan KPU. Seharusnya menjalankan amanat Undang Undang sebagai lembaga independent berdasarkan Hukum. Bukan berdasarkan Politik,” seru Lela.
Ia pun menegaskan, ketiakadilan yang diterima Imba-Boby tidak akan diterima begitu saja. Melainkan pihaknya akan menempuh jalur hukum.
“Seluruh Pimpinan DPD Golkar dan Fraksi Golkar DPRD Kota Manado tidak akan diam. Kami akan mengambil langkah hukum. Karena ini bukan keputusan hukum, melainkan keputusan Politis,” tegas Lela. (leriandokambey)