Manado – Personil Badan Pembentuk Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kota Manado, Sonny Lela ikut memberikan penjelasannya akan tujuan dengan dilaksanakannya sosialisasi lima Perda di kecamatan-kecamatan yang saat ini sementara bergulir.
Dijelaskan Lela, sosialisasi oleh BPPD dimaksudkan bahwa dengan adanya suatu Perda merupakan landasan hukum bagi pemerintah dalam menjalankan program pembangunan di Kota Manado dan merupakan salah satu instrumen kebijakan sebagai landasan lembaga pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan.
“Ini tentu perlu mendapatkan respon dan dukungan dari lapisan masyarakat Kota Manado. Dimana pembangunan dilaksanakan bersama sama antara pemerintah daerah dan masyarakat, secara transparans dan accountable, sehingga dapat tercapai tujuan pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat kota Manado,” ungkap Lela kepada BeritaManado.com.
Lebih lanjut diungkapkannya, sehubungan dengan telah ditetapkan beberapa produk hukum atau Perda Kota Manado, maka sangat penting dilakukan sosialisasi kepada lapisan masyarakat Manado.
“Agar masyarakat dapat mengetahui dan memahami materi materi yang terkandung di dalam Perda tersebut. Dengan maksud untuk mengupayakan peningkatan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat terhadap produk hukum daerah. Tujuannya agar masyarakat dapat menerapkan pelaksanaan dalam kehidupan sehari-hari, serta meningkatkan kesadaran hukum dan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Manado,” tegasnya.
Ketua Fraksi Partai Golkar ini pun menambahkan, dengan tersosialisasinya Perda-Perda tersebut, akan ikut membantu kelancaran pelaksanaan otonomi daerah yang bersinergis dan terintegrasi dalam rangka menciptakan masyarakat yang sadar dan taat hukum.
“Dalam pertemuan sosialisasi kami melihat masih banyak masyarakat belum tau adanya produk hukum daerah atau Perda di Kota Manado dikeluarkan. Sehingga banyak masyarakat masih terjebak dalam menjalankan kehidupan sehari. Pada acara sosialisasi tersebut saat interaksi masih banyak masyarakat bahkan ASN belum memahami semua batang tubuh Perda tersebut. Untuk itu saya juga menghimbau agar Pemkot dapat mensosialisasikan dan mengimplementasikan Juknis Perda atau peraturan walikota kepada lapisan masyarakat dan ASN di Kota Manado, agar warga Manado lebih cerdas dan hebat,” imbaunya. (leriandokambey)