BITUNG—Kembali sejumlah warga kelurahan Madidir Unet lingkungan I Kecamatan Madidir mendatangi kantor DPRD Kota Bitung, Selasa (15/11) siang. Kedatangan puluhan warga ini terkait undangan hearing mengenai aksi penimbunan lahan milik Denny Sondakh yang menyebabkan banjir di kelurahan tersebut akibat saluran air terhambat timbunan.
Tak hanya warga namun juga hadir Kadis PU Kota Bitung, Max Tambuwun dan Lurah Madidir Unet, Richard Umboh memenuhi panggilan hearing lintas komisi A dan C DPRD Kota Bitung. Dalam hearing tersebut, warga Madidir Unet sendiri mengharapkan adanya solusi pembuatan drainase yang memenuhi syarat agar ketika hujan tidak terjadi banjir seperti saat ini. “Sebelum adanya penimbunan, rumah kami tidak pernah tergenang air. Tapi semenjak Ko Denny melakukan penimbunan, rumah kami menjadi langganan banjir setiap hujan,” kata salah satu warga.
Menanggapi hal tersebut, Tambuwun menjelaskan bahwa pembuatan drainase menuju pantai yang saat ini dikeluhkan warga sudah tertata anggarannya di tahun 2012 mendatang sebesar Rp300 juta. “Kami minta warga bersabar karena dalam APBD 2012 sudah ada alokasi anggaran untuk membenahi drainase di kelurahan Madidir Unet lingkungan I,” katanya.
Namun apa yang dikatakan Tambuwun tersebut mendapat complain dari anggota DPRD Kota Bitung. Dimana Laode Sumaila, Lukman Djafar, Victor Tatanude, Robby Lahamendu, Lexi Maramis, Youndries Kansil dan Boy Gumolung meminta Pemkot Bitung dalam hal ini Dinas PU tidak gegabah mengambil kebijakan.
“Kami minta Dinas PU tidak asal-asalan membuat kebijakan yang akhirnya merugikan atau menimbulkan masalah baru bagi masyarakat,” kata kelima anggota DPRD tersebut.
Pasalnya menurut mereka, drainase yang sudah ada sebelumnya, sengaja ditutup atau ditimbun pemilik lahan yakni Sondakh. Apalagi menurut pengakuan masyarakat, pembuatan drainase baru yang dimaksudkan Tambuwun harus melintas ditengah pemukiman 6 rumah tangga. Dan hal ini membuat warga lingkungan I kelurahan Madidir Unet keberatan.
“Untuk meminimalisir permasalahan tersebut sebaiknya warga setempat berkoordinasi langsung dengan pemilik lahan untuk mencari solusi terbaik, jangan PU membuat kebijakan yang tidak menyelesaikan persoalan,” kata Maramis.(en)