Bitung—Walikota Bitung, Hanny Sondakh menandatangani Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) antara Deputi Bidang Perumahan Swadaya RI. Penandatangan PKO ini menurut Sondakh, merupakan tindaklanjut dari penandatanganan MoU antara Gubernur Sulut dengan Menteri Perumahan Rakyat.
“Ada empat poin dari PKO, yakni yang pertama, PKO ini antara Walikota Bitung dengan Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kementerian Perumahan Rakyat, Ir Jamil Ansari. Kedua, Kementerian Perumahan Rakyat akan memberikan bantuan stimulan perumahan swadaya atau peningkatan kualitas kepada kelompok sasaran sejumlah 400 unit rumah di 12 Kelurahan di 5 Kecamatan pada tahun 2012,” jelas Sondakh.
Ketiga menurutnya adalah, dengan adanya PKO ini maka bantuan stimulan perumahan rakyat dari pemerintah pusat lewat Kementerian Perumahan Rakyat akan terus dikucurkan sampai dengan tahun 2014 sesuai dengan agenda dalam RPJMN 2009–2014. Keempat, Pemkot Bitung membantu dalam fasilitasi pembangunan prasarana sarana dan utilitas (PSU) perumahan swadaya berupa perpipaan, gorong-gorong, trotoar, yang telah diakomodir di Dinas Pekerjaan Umum Kota Bitung tahun 2012
“Setelah PKO dengan Kementerian Perumahan Rakyat akan ditindaklanjuti PKO dengan Habitat for Humanity atau LSM yang bergerak di bidang penanganan perumahan untuk relokasi pengungsi Maluku Utara yang berada camp Lembet sebanyak 106 unit rumah,” katanya.(enk)