Bitung—Dua puluh lima anggota DPRD Kota Bitung, Kamis (4/4) pagi menerima kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kartu NPWP ini sendiri diserahkan Walikota, Hanny Sondakh disela-sela pelaksanaan rapat Paripurna kepada Ketua DPRD, Santy Gerald Luntungan, Wakil Ketua, Maurits Mantiri dan Baby Palar mewakili anggota DPRD lainnya.
“Dengan memiliki NPWP, wajib pajak memperoleh beberapa manfaat langsung lainnya, seperti sebagai pembayaran pajak di muka atau angsuran atas Fiskal Luar Negeri yang dibayar sewaktu wajib pajak bertolak ke luar negeri,” kata Sondakh.
Dimana fiscal luar negeri ini menurut Sondakh, dapat menjadi kredit pajak atau pengurang bagi wajib pajak. “Juga memenuhi salah satu persyaratan ketika melakukan pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan juga dan salah satu syarat pembuatan rekening koran di bank-bank,” katanya.
Penyerahan kartu NPWP ini disaksikan Wakil Walikota, Max Lomban dan Sekkot, Edison Humiang beserta puluhan anggota DPRD lainnya.(enk)