Manado – Polemik pembangunan tiga ruangan khusus perokok di kantor DPRD Sulut diklarifikasi pihak sekretariat. Sekretaris DPRD melalui kepala bagian umum Lucky Sondakh kepada wartawan, Selasa (20/05/2014) sore, mengatakan, pembangunan ruangan khusus perokok merupakan rekomendasi anggota DPRD.
“Sebenarnya pihak sekretariat tidak pernah mengusulkan. Sekretariat hanya melaksanakan rekomendasi usulan komisi 1 untuk membangun ruangan khusus perokok dengan syarat penghematan anggaran perjalanan dinas dan hal tersebut sudah kami konsultasikan ke pemerintah provinsi melalui badan keuangan dan asset,” ujar Lucky Sondakh.
Ruangan yang dilengkapi sofa, exhause dan pendingin ruangan jelas Sondakh untuk mengakomodir anggota DPRD, tamu, wartawan dan pegawai sekretariat yang merokok. “Filosofi pembangunan ruangan khusus perokok ini agar tidak ada lagi yang merokok di ruangan rapat maupun ruangan kerja DPRD untuk menjamin kenyamanan kerja anggota DPRD,” tukas Sondakh.
Sebelumnya, anggota DPRD Sulut Djenri Keintjem mengkritisi pembangunan ruangan khusus perokok di gedung DPRD. Menurutnya, pembangunan dan rehabilitasi ruangan harus sesuai kebutuhan. Pembangunan tidak sesuai kebutuhan disimpulkan hanya berorientasi proyek.
“Paling utama apakah pembangunan itu urgensi atau tidak. Apalagi saat ini sementara pembangunan gedung DPRD baru. Jika tidak terlalu penting kemudian dibangun atau diadakan, itu artinya pemborosan yang jelas pembangunannya hanya berorientasi proyek,” tegas Keintjem. (jerrypalohoon)