Amurang – Hukum Tua Desa Kotamenara, Kecamatan Amurang Timur, Minahasa Selatan (Minsel) Joike Sondakh menyayangkan belum ada jalur evakuasi, terhadap ancaman erupsi gunung berapi Soputan. Padahal sudah cukup lama diusulkan, tapi belum direalisasikan.
“Jalur evakuasi sangat perlu, sebab jalan utama masuk ke Desa Kotamenara hanya satu-satunya, tak ada lagi jalan keluar. Takutnya jika putus saat bencana alam maka tidak ada lagi jalan keluar,” keluh Sondakh kepada beritamanado.com.
Menurutnya, jalur evakuasi terdekat selain jalan utama ke Desa Maliku adalah Desa Ranolambot, Minahasa. Hanya berjarak 7 kilometer, cukup potensial dijadikan jalur evakuasi.
“Setahu saya, yang paling parah dampak akibat erupsi gunung soputan adalah pada tagun 1982. Masyarakat tanpa menunggu instruksi mengungsi sudah melarikan diri di desa tetangga yakni Desa Maliku, Minsel dan Kanonang, Minahasa. Jadi masyarakat sudah sangat mengetahui jika memang letusan gunung berapi soputan membahayakan, maka langsung mengungsi di desa tetangga,” tutur Sondakh
Letusan yang cukup membahayakan, tapi warga tidak sempat mengungsi pada tahun 2008 lalu. Selain itu, letusan dinilai tidak membahayakan yang saya ketahui terjadi pada tahun 1987, 1990, 1996.
Sondakh menambahkan, Desa Kotamenara berdiri sejak tahun 1952 silam, karena letusan gunung berapi tahun 1982 lalu, maka pemerintah daerah merelokasi desa kami tahun 1985.
“Memang tidak jauh dari lokasi desa sebelumnya, hanya berjarak dua kilometer. Dan desa lama kini sudah berubah menjadi lahan perkebunan,” ucapnya. (sanlylendongan)