BITUNG — Walikota Bitung Hanny Sondakh, Wakil Walikota Max Lomban dan Sekkot Edison Humiang, memberikan contoh kepada masyarakat soal pembayaran pajak. Buktinya, Selasa (22/03), Sondakh, Lomban dan Humiang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh pribadi tahun 2010.
Dari pantauan beritamanado, kedatangan ketiga pemimpin Kota Bitung bersamaan dengan kedatangan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bitung dan disambut oleh Kepala KPP Pratama Bitung Veronica Heryanti. Kemudian mengambil nomor urut antrian layaknya masyarakat lainnya ketika menyetor SPT PPh yang diawali Sondakh maju ke loket 5 kemudian diikuti berturut-turut Kejari Bitung Bambang Mintarjo, Kapolres AKBP Suseno Nurhandoko, Dandim 1310 Letkol Denny Masengi, Ketua Pengadilan Negeri Amin Sutikno, Ketua DPRD Santy Gerald Luntungan,
Lomban, dan Sekkot Humiang.
“Sebagai seorang pemimpin, kita harus memberikan contoh kepada masyarakat soal ketaatan membayar pajak tepat waktu, karena pajak ini sendiri untuk kepentingan membangun Kota Bitung,” kata Sondakh. (en)