Bitung – Walikota Bitung, Hanny Sondakh mengintruksikan seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkot Bitung tidak melakukan kunjungan kerja ke luar daerah dalam waktu dekat ini, jika tugas tersebut tidak terlalu penting.
Himbauan tersebut dinyatakan Sondakh sehubungan proses audit data yang sementara dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait administrasi keuangan ditiap-tiap SKPD Pemkot Bitung.
Selain itu ia juga mengharapkan tiap SKPD untuk pro aktif mempersiapkan segala administrasi serta dokumen yang diperlukan sebagai pelaporan pertanggungjawaban penggunaan APBD tahun anggaran 2013 terhadap BPK.
Tujuan lain yakni agar kepala SKPD dan tim pemeriksa dapat saling tukar informasi jika ada kekurangan atau kesalahan dalam pelaporan, dan nantinya pihak BPK dapat memberikan penjelasan melalui bimbingan serta pembinaan terhadap cara pengelolaan keuangan yang baik.
“Sehingga predikat WTP dapat diraih kembali,” katanya.
Instruksi Sondakh ini berlaku selama 30 hari, sesuai dengan kesepakatan bersama antara Pemkot Bitung melalui Wakil Walikota Bitung, Max Lomban dan tim BPK pada saat pertemuan diruang kerjanya, Rabu (12/2/2-14) lalu.(*/abinenobm)