
Bitung – Walikota Bitung, Hanny Sondakh berjanji akan meneruskan tuntutan nelayan yang tergabung dalam Forum Nelayan Bersatu Sulut soal dua peraturan menteri yang dianggap mensengsarakan nelayan.
Sondakh mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bersama perwakilan forum nelayan akan menuju Jakarta untuk menyampaikan apa yang diarasakan nelayan terkait terbitnya dua aturan menteri tersebut.
“Kita akan membagi tiga tim sesuai dengan tiga tuntutan terkait terbitnya dua kepetusan menteri tersebut,” kata Sondakh, Rabu (3/12/2014) usai menerima aspirasi forum nelayan.
Sondakh juga mengatakan, perlu ada beda kasus terkait terbitnya dua keputusan menteri tersebut agar ketika menghadap kementerian tak sia-sia.
“Sebelumnya saya juga sudah berdialog dengan gubernur dan Lantamal soal terbitnya dua keputusan menteri yang tak berpihak kepada nelayan,” katanya.
Dan hasilnya kata Sondakh, gubernur dan Lantaman merekomendasikan agar Pemkot dan perwakilan forum nelayan menemui langsung menteri perikanan untuk menyampaikan keluhan akibat surat keputusan itu.
“Masalah kapal pamboat kita ketahui bersama sudah diproduksi di Indonesia bukan lagi milik asing jadi tak perlu lagi dipermasalahkan,” katanya.
Juga masalah nelayan asal Philipina yang harusnya menjadi keputusan pemerintah pusat, harusnya segera diputuskan apakah mereka dijadikan tenaga kerja ahli atau dideportasi.
“Saya pribadi menilai dua aturan menteri itu tak dikaji dengan matang sehingga menimbulkan kesengsaraan terhadap nelayan,” katanya.(abinenobm)