BITUNG — Walikota Bitung, Hanny Sondakh, diminta untuk segera menghentikan aktifitas perusahaan tambang PT Meares Soputan Mining (PT MSM). Pasalnya perusahaan tambang emas tersebut sudah mulai melakukan aktifitas pertambangan diwilayah Kota Bitung, sedangkan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2011-2030 belum ditetapkan.
“Tata Ruang Kota Bitung sebelumnya belum mencantumkan wilayah tambang, jadi Walikota harus menghentikan aktifitas PT MSM karena sampai saat ini belum ada wilayah pertambangan yang dimiliki Kota Bitung,” kata salah satu aktifis lingkungan Kota Bitung Berty Sampul, Sabtu (19/03).
Sampul sendiri menilai, jika PT MSM tetap melakukan aktifitas, maka harus
dipertanyakan lahan mana yang mereka gunakan. Karena jelas Bitung sendiri tidak memiliki konsep lahan pertambangan tapi hanya lahan industri, nanti dalam usulan RTRW 2011-2030 baru ada lahan pertambangan.
“Jadi berdasarkan acuan mana sehingga PT MSM sudah mulai melakukan aktifitas tambang di wilayah Bitung yang jelas-jelas Kota Bitung sendiri tidak memiliki ruang untuk lahan pertambangan,” kata Sampul.
Lebih lanjut sampul berharap pihak DPRD Kota Bitung tetap melakukan kajian mendalam soal RTRW Kota Bitung yang saat ini sementara dikonsultasikan ke pusat dan tetap mengedepankan kepentingan rakyat serta lingkungan. Karena menurutnya, buat apa Bitung memiliki tambang jika hasilnya tidak menguntungkan rakyat, sebaliknya hanya merusak lingkungan. (en)